Pertanyaan : Kapan waktu ijabah pada hari jum'at ??
Jawaban :
Pendapat yang paling rojih dalam masalah waktu ijabah pada hari jum'at ada 2 pendapat :
- Setelah ashar sampai terbenamnya matahari bagi mereka yang duduk menunggu waktu sholat magrib, baik ia (menunggu) di mesjid atau di rumahnya sambil berdoa kepada Rabbnya, baik (yang menunggu itu) laki-laki ataupun perempuan, mereka pantas untuk diijabah, namun tidak diperbolehkan bagi laki-laki untuk sholat magrib di rumahnya ataupun sholat lainnya kecuali dengan izin syar'i sebagaimana telah dimaklumi berdasarkan dalil-dalil syar'i.
- Dimulai ketika imam berada di mimbar untuk memulai khutbah pada hari jum'at sampai selesai waktu sholat jum'at.
Doa pada 2 waktu itu pantas untuk diijabah.
Ini adalah 2 waktu yang paling pantas untuk diijabah pada hari jum'at, berdasarkan hadist-hadist yang shohih yang menunjukkan kepada (dua waktu) tersebut, dan tetap diharapkan bahwa ada waktu yang ijabah selain di 2 waktu ini, karena sesungguhnya fadhilah Allah ta'ala itu luas.
Dan beberapa waktu ijabah yang ada di setiap sholat, baik itu fardhu atau nafilah adalah, yaitu ketika sujud berdasarkan sabda Nabi صلّى الله عليه وسلم : ((Waktu dimana hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah saat ia sujud, maka perbanyaklah do'a disaat itu)) [Hadist riwayat muslim dari Abu Hurairoh رضي الله عنه]. Dan juga diriwayatkan oleh imam Muslim رحمه الله dari Ibn Abbas رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : (Adapun ruku' maka agungkanlah Allah عزّوجل , adapun saat sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam berdo'a karena ia lebih pantas untuk di ijabah (oleh Allah)"
Dijawab oleh Syaikh ibn Baz رحمه الله di Majalah al-Buhust edisi 34 halaman 142